Minggu, 28 Juli 2013

Cara Pengajuan NUPTK Baru di Padamu Negeri Online

Bagi seorang guru baik PNS maupun Non PNS, NUPTK merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki NUPTK dan belum tahu cara pengajuan NUPTK baru, kali ini saya ingin berbagi Cara Pengajuan NUPTK Baru di Padamu Negeri Online.
Mulai tanggal 24 Juni 2013 pihak BPSDMPK-PMP telah membuka pendaftaran pengajuan NUPTK baru bagi PTK baik PNS maupun Non-PNS yang belum memiliki NUPTK secara online, melalui layanan Padamu Negeri. 
Proses pendaftaran NUPTK baru dimulai dengan registrasi PTK dengan mengisi formulir A05 (Khusus untuk guru) agar mendapat pegawai register ID. setelah proses diatas selesai dan dianggap memenuhi syarat, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan NUPTK baru.

Untuk lebih jelasnya lihat langkah-langkah di bawah ini, seperti dilansir di padamu.kemdikbud.go.id

1. Download formulir A05
2. Isi formulir, tanda tangan Kepala Sekolah dan Stempel
3. Lampirkan persyaratan (copy ijazah SD,pendidikan terakhir, Kartu keluarga dan SK Pengangkatan).
4. Serahkan berkas ke operator sekolah
5. Operator sekolah melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah
6. Pilih menu pengajuan NUPTK, isi data guru sesuai formulir isian (oleh operator sekolah)
7. Cetak tanda bukti registrasi Lv1 (surat S02c)dan diserahkan kepada guru bersangkutan 
8. Pada tanda bukti registrasi Lv1 (surat S02c)terdapat peg ID atau user ID dan kode aktifasi yang sifatnya rahasia
9. Guru yang bersangkutan melakukan login ke padamu.siap.web.id, untuk melakukan aktivasi (bagi yang belum paham bisa minta bantuan operator sekolah untuk melakukan aktivasi)
10. Guru bersangkutan mengisi formulir dan kuisioner dan melengkapi berkas.
11. Cetak pengajuan verval registrasi Lv2 (Surat S03a, dan diserahkan kembali kepada operator sekolah dan menunggu proses registrasi PTK Lv2 (surat S05a)

Pengajuan NUPTK baru ini berlaku bagi guru yang mengajar di sekolah binaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Bagi guru Non-PNS yang mengajar disekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari bupati/walikota. Sedangkan yang mengajar di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut.

Rabu, 24 Juli 2013

Download form EDS untuk guru dan kepsek

Ditahun 2013 semua PTK harus melakukan verval tanpa pandang bulu, baik itu PNS ataupun non PNS, jika PTK tidak melakukan verval maka PTK yang bersangkutan akan dinonaktifkan. salah satu syarat mutlak yang harus dilewati dalam verval NUPTK yaitu mengisi Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Namun tidak dapat dipungkiri sampai saat ini masih banyak guru yang belum bisa mengoperasikan komputer. Maka operatorlah yang harus mengerjakan verval siap untuk bekerja eksta.
Untuk memudahkan para operator sekolah dalam pengisian EDS saya sarankan untuk print out form EDS, untuk diisi terlebih dahulu oleh PTK yang bersangkutan. Setelah diisi oleh masing-masing PTK barulah operator mengisi EDS secara online.
Bagi yang belum punya Form EDS bisa di download

FORM EDS KEPALA SEKOLAH  | DOWNLOAD
FORM EDS UNTUK GURU           | DOWNLOAD
PANDUAN PADAMU SEKOLAH | DOWNLOAD

Rabu, 17 Juli 2013

Cara melihat daftar peserta sertifikasi tahun 2013

Bagi bapak dan ibu guru yang sudah mengikuti UKA/UKG online 2013 tentunya bertanya-tanya, apakah nama saya masuk dalam daftar peserta sertifikasi tahun 2013?
Semua guru yang belum sertifikasi tentunya berharap namanya masuk daftar sertifikasi tahun 2013, alasannya cukup jelas, jika sudah masuk daftar dan lulus dalam PLPG tentu saja akan menerima tunjangan sertifikasi, maka akan meningkatkan kesejahteraan.
Untuk mengetahui apakah nama anda termasuk dalam daftar peserta sertifikasi tahun 2013 silahkan anda lihat di sini
akan terlihat seperti di bawah ini
Kemudian untuk melihat daftar peserta sertifikasi 2013 klik yang dilingkari warna hitam seperti tampak pada gambar >> klik pencarian >> masukan nuptk anda

selain itu untuk untuk melakukan pencarian yang lainnya, lihat gambar yang dilingkari warna merah anda juga bisa melakukan pencarian
1. Cek data anda yang telah ikut sertifikasi
2. Cek data anda yang akan ikut sertifikasi
3. Cek data anda terkait tunjangan profesi
4. Cek data anda terkait kenaikan pangkat
5. Cek data anda terkait penilaian kinerja guru/guru dengan tugas tambahan
6. Cek data anda terkait peningkatan kompetensi
dan lain-lain

Cuma sayangnya masih sulit untuk diakses.

Mudah-mudahan informasi ini dapat membantu anda yang membutuhkannya.





Minggu, 07 Juli 2013

Cara Download Buku BSE Kurikulum 2013

Mulai tahun pelajaran 2013/2014 kurikulun 2013 diterapkan secara bertahap. Dengan bergantinya kurikulum maka buku pelajaranpun secara otomatis akan diganti dengan buku yang disesuaikan dengan kurikulum 2013, dan saat ini buku tersebut telah diterbitkan oleh Kemdikbud. Untuk memudahkan bagi para pendidik, pihak Kemdikbud mengemasnya dalam bentuk Buku Sekolah Elektonik (BSE) yang bisa didownload secara gratis.
Buku pelajaran Kurikulum 2013 tersedia untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Buku pelajaran kurikulum 2013 ini berbentuk e-book dan total semuanya berjumlah 1331 buku. yang terdiri dari 502 buku SD, 238 buku SMP, 222 buku SMK, dan 2 buku bahasa. Buku pelajaran Kurikulum 2013 ini bisa di download di http://bse.kemdikbud.go.id/, dengan catatan anda harus memiliki akun.Jika sudah memiliki akun silahkan ketik user name dan password untuk login.

Untuk penerapannya Kurikulum 2013 ini ditarapkan mulai dari kelas 1 dan kelas 4. Kurikulum 2013 ini menggunakan model pembelajaran tematik integratif, yaitu dengan mengaitkan mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnya yang berbentuk tema-tema. Sebenarnya kurikulum 2013 ini sama dengan kurikulum KTSP, yaitu sama-sama menngunakan pembelajaran tematik, dan telah diterapkan dikelas rendah, sehingga bagi guru dikelas rendah ini bukanlah hal yang aneh. Tapi akan berbeda halnya dengan guru yang belum pernah mengajar dikelas rendah, ini akan menjadi pengalaman baru karena dikurikulum sebalumnya belum pernah mengalami.

Mudah-mudahan pergantian Kurikulum ini dapat mempermudah pekerjaan guru dan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Indonesia. bukan malah sebaliknya.