SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 38 TAHUN 2010 TANGGAL 22 DESEMBER 2010
PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU
KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU BARU
Pada tahun 2013 ada perubahan Jabatan Fungsional guru yang hanya 4 tingkatan, yaitu :
- Golongan III/a – III/b dengan sebutan Guru Pertama
- Golongan III/c – III/d dengan sebutan Guru Muda
- Golongan IV/a – IV/c dengan sebutan Guru Madya
- Golongan IV/d – IV/e dengan sebutan Guru Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar